Keduanya disebut Dahlan merupakan pihak yang menjerumuskan Asabri ke dalam investasi saham gorengan dan berujung kerugian. Dahlan pun mengatakan baik Benny dan Heru menyanggupi untuk mengembalikan uang kerugian Asabri.
"Mungkin uang Asabri itu sudah menjadi tanah-menjadi aset perusahaan Bentjok (Benny) atau HaHa (Heru). Saya dengar mereka takut juga dengan kedipan itu. Mereka pun sudah menyanggupi untuk menyelesaikannya," kata Dahlan dalam unggahan di blog pribadinya, Disway.id, dikutip Senin (20/1/2020).
"Salah satunya dengan cara menyerahkan tanah di Serpong, tepatnya di Maja. Kali ini Bentjok dan HaHa benar-benar kena batunya. Kalau itu yang terjadi, memang, Asabri terselamatkan. Memang belum akan segera mendapat uang, tapi setidaknya tidak jadi hangus," ungkap Dahlan.
Dahlan menjelaskan, misalnya Asabri telah merugi Rp 10 triliun. Benny cukup menyerahkan saja tanah senilai Rp 10 triliun, masalah beres.