PT. Equityworld Futures Manado - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsing Hendarta mengungkapkan bank sentral dan pemerintah membuka peluang perluasan sektor usaha yang wajib menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri selama tiga bulan lamanya.
Adapun pemerintah mulai menerapkan kebijakan DHE SDA sejak Agustus 2023 dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023. Dengan aturan ini, eksportir wajib menempatkan DHE minimal 3 bulan dengan nilai paling kecil 30 persen dari total nilai ekspor. Namun, aturan ini hanya berlaku bagi eksportir sumber daya alam.
Filianingsih berjanji untuk mengabarkan perkembangan rencana ini. Namun, dia memastikan BI dan pemerintah saat ini masih melakukan evaluasi terhadap penempatan DHE eksportir yang sudah ada.
"Untuk wacana perluasan sektor yang wajib, saat ini memang pemerintah sedang melakukan dengan BI untuk evaluasi hasli dari penempatan DHE yang sudah ada dan optimalkan potensi yang ada untuk implementasi sektor-sektor ini jadi ke depan mungkin kita bisa update lagi," ujar Filianingsih dalam paparan RDG BI, dikutip Kamis (25/4/2024).
Baca : The Fed Gak Ngaruh! Harga Emas Dunia Melesat 1% |
Bank Indonesia (BI) melaporkan penempatan DHE di dalam negeri melalui instrumen Term Deposit Valuta Asing Devisa Hasil Ekspor (TD Valas DHE) per 23 April 2024 mencapai US$ 1,9 miliar dolar AS.
"Memang posisi beberapa bulan terakhir tidak mengalami perubahan yang signifikan. Jadi posisi per 23 April 2024 ini adalah sebesar 1,9 miliar dolar AS, dan itu kebanyakan ditempatkan di tiga bulan dananya sekitar 99 persen," kata Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, Destry menuturkan jumlah eksportir yang menyimpan DHE di dalam negeri melalui instrumen tersebut juga bertambah menjadi 163 perusahaan.
Instrumen operasi moneter TD Valas DHE berlaku efektif pada 1 Maret 2023 untuk mendorong eksportir menyimpan DHE di dalam negeri. Instrumen tersebut bertujuan untuk meningkatkan serapan DHE guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat perekonomian domestik.
cnbcindonesia.com/market
Tidak ada komentar:
Posting Komentar