Kamis, 27 Februari 2020

Sama-sama Buron, Tajir Mana Nurhadi Vs Honggo Terdakwa Korupsi Rp 37 Triliun?

Jakarta -
Nurhadi dan Honggo Wandratno sama-sama buron. Bedanya, Nurhadi yang juga mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) diburu KPK sedangkan Honggo yang pengusaha minyak diburu Mabes Polri. Tajir mana di antara keduanya?
Dalam catatan detikcom, Jumat (28/2/2020), Honggo sedang diadili secara in absentia di PN Jakpus atas kasus korupsi senilai Rp 37 triliun. Mantan Dirut PT TPPI itu lenyap entah ke mana.
Sama-sama Buron, Tajir Mana Nurhadi Vs Honggo Terdakwa Korupsi Rp 37 Triliun?Foto: Dok. Istimewa
Kekayaan Honggo tercermin dari rumah bak istana di Kebayoran Baru, Jaksel seluas nyaris 3 ribu meter persegi. Rumah itu tepatnya di Jalan Marimbing III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Semua rumah itu memiliki Sertipikat Hak Milik (SHM) atas nama Honggo dengan luas tanah 2.992 meter persegi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar