Nurhadi dan Honggo Wandratno sama-sama buron. Bedanya, Nurhadi yang juga mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) diburu KPK sedangkan Honggo yang pengusaha minyak diburu Mabes Polri. Tajir mana di antara keduanya?
Dalam catatan detikcom, Jumat (28/2/2020), Honggo sedang diadili secara in absentia di PN Jakpus atas kasus korupsi senilai Rp 37 triliun. Mantan Dirut PT TPPI itu lenyap entah ke mana.
Foto: Dok. Istimewa
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar