PT. Equityworld Futures Manado - Pada awal perdagangan hari ini, rupiah dibuka anjlok dengan langsung membuat celah atau GAP dengan kembali ke level psikologis Rp15.700/US$1. Anjloknya rupiah di awal perdagangan terjadi di tengah banyaknya gugatan hasil pemilu yang dilayangkan dari tim sukses (timses) pasangan nomor urut 01 dan 03, yang berpotensi mendorong larinya dana asing dari RI.
Pada pembukaan perdagangan Jumat (22/3/2024), rupiah dibuka anjlok 0,35% terhadap dolar AS di posisi Rp15.710/US$1. Kini rupiah kembali ke level psikologis Rp15.700/US$1.
Sementara melansir dari data Refinitiv, pada perdagangan Kamis (21/3/2024), rupiah ditutup menguat 0,35% di posisi Rp15.655/US$1. Hal ini menjadi penguatan pertama dari pelemahan lima hari beruntun sejak pada 14 Maret 2024.
Penguatan rupiah pada perdagangan Kamis masih didorong dari sikap dovishnya The Federal Reverse (The Fed) Amerika Serikat (AS) yang menahan suku bunga di level 5,25-5,5% dan mengestimasikan bahwa The Fed akan menurunkan suku bunga dengan total 75 basis poin (bps) hingga akhir 2024.
Baca : Harga Emas Mulai Turun Usai Cetak Rekor, Kehabisan Tenaga?
Proyeksi ini terlihat dari median proyeksi suku bunga oleh pejabat The Fed dalam dokumen "dot plot" menjadi 4,5-4,75% atau median 4,6% hingga akhir tahun ini.
Median ini mengindikasikan jika The Fed akan memangkas suku bunga sebesar 0,75% atau sebanyak tiga kali masing-masing sebesar 0,25% hingga akhir tahun.
Selain itu, pergerakan rupiah hari ini dapat didorong dari sentimen politik dari gugatan-gugatan hasil pemilu kepada Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil kemenangan Presiden dan Wakil Presiden yang telah diumumkan oleh Ketua Pemilihan Umum (KPU). Hal ini dapat mendorong dana asing kabur dari Indonesia.
Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) secara resmi mengajukan gugatan hukum atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360/2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut telah diterima MK dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.
Dalam berkas yang diberikan kepada MK, Ketua Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir meminta Pemilu 2024 diulang. Alasannya banyak terjadi kecurangan yang merugikan pasangan AMIN. Dia juga mengatakan bahwa apabila Pemilu 2024 diulang, maka Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka tidak perlu diikutsertakan.
Kemudian, calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo akhirnya mengambil sikap dengan menggugat atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360/2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ganjar membeberkan sejumlah bukti kecurangan pada Pilpres 2024.
Selain itu, hari ini Bank Indonesia (BI) akan merilis posisi M2 periode Februari 2024. Menarik dilihat seberapa besar pergerakan uang selama Februari di mana terdapat pemilihan presiden (pilpres). Patut ditunggu juga seberapa besar pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga masyarakat di perbankan pada Februari.
CNBC Indonesia Research
research@cnbcindonesia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar