Equityworld Futures - Penyidik KPK Novel Baswedan kembali mendapat serangan. Kali ini, terpidana kasus suap OC Kaligis mengajukan gugatan perdata terkait kasus pencurian sarang burung walet yang sempat ditangani Novel saat menjadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Indonesia Corruption Watch (ICW)
menilai serangan-serangan ini merupakan upaya mencari-cari kesalahan
Novel. ICW menduga serangan terhadap Novel bagian dari upaya
menghilangkan subtansi pengungkapan kasus penyiraman air keras.

"Menurut
kami ini upaya yang dilakukan seolah sedang mencari kesalahan lain
untuk membungkam upaya kasus penyelesaian kasus Novel. Karena dua aktor
itu Dewi dan OC kalau dijadikan satu kategori ini mencoba untuk
menghilangkan substansi perkara Novel yang sebenarnya," kata peneliti
ICW Wana Alamsyah di gedung ACLC KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta
Selatan, Jumat (8/11/2019).

Baca juga: Novel Baswedan Tak Henti Diserang, Kali Ini OC Kaligis Gugat Kasus 'Walet'

Wana
juga menduga serangan itu bagian dari upaya memutarbalikkan fakta atau
distorsi kasus penyiraman air keras yang tak kunjung terungkap. Menurut
Wana, hal itu dilakukan agar publik perlahan melupakan kasus penyiraman
air keras itu.

"Jadi dua aktor ini seolah-olah mencoba
mendistorsi diskursus yang selama ini muncul di publik bahwa Novel
diserang mata kirinya buta kemudian sampai saat ini tersangka tidak ada.
Kemudian ada distorsi informasi semacam itu ini akan menjadikan, akan
membuyarkan ingatan publik. Sehingga kita tetap mendorong, me-recall
ingatan publik bahwa kasus Novel jangan sampai keluar," sebut Wana.

OC
Kaligis mendaftarkan gugatan itu pada Rabu (6/11) di Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gugatan itu dilayangkan terhadap Jaksa
Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu. Gugatan itu teregistrasi dengan
nomor 958/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL.


This post is ad-supported
 
Learn more about RevenueStripe...