PT. Equityworld Futures Manado - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa emiten perbankan PT Bank Mayapada Internasional Tbk. (MAYA) sudah memenuhi kewajibannya dan pengenaan Notasi Khusus G akan berakhir.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa penyematan notasi khusus G tersebut akan berakhir sesuai dengan ketentuan, yakni satu bulan setelah tanggal pengenaan notasi khusus.
"Jadi MAYA, kita sudah koordinasi tentunya dengan Otoritas Jasa Keuangan, di mana notasinya itu kan memang ada perintah dari OJK untuk menyematkan itu. Namun prosesnya sudah kita koordinasikan, sudah selesai," ujar Nyoman di Gedung BEI, Senin (15/1/2024).
Baca Juga : Konflik Geopolitik Memanas, Harga Emas Bisa Makin Trengginas
Sebagai informasi, notasi khusus huruf G tersebut disematkan untuk saham yang perusahaannya mendapat Sanksi Administratif dan/atau Perintah Tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dikenakan terhadap Perusahaan Tercatat karena pelanggaran peraturan di bidang Pasar Modal dengan kategori Pelanggaran Sedang.
Sementara itu, bank milik Dato' Sri Tahir itu sedang dalam periode perdagangan dan pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issues, yakni mulai tanggal 15 hingga 19 Januari 2024.
MAYA akan menerbitkan 26.741.153.601 saham seri B dengan harga pelaksanaan Rp150.
Harga saham MAYA pun terpantau terjun 12,42% ke posisi Rp268 per saham pada pukul 13.22 sesi II perdagangan Senin (15/1/2024).
market@cnbcindonesia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar