PT. Equityworld Futures Manado - PT Aneka Tambang Tbk (Persero) Tbk. (ANTM) mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati atas penawaran pembelian emas yang mencurigakan. Hal itu belajar dari kasus jual beli emas Antam oleh Budi Said.
Corporate Secretary Division Head Antam, Syarif Faisal Alkadrie berharap masyarakat dan juga investor emas selalu lakukan pengecekan atas informasi yang janggal terkait produk Antam ke saluran komunikasi perusahaan.
"Apalagi saat ini Emas Antam bukan cuma bisa didapatkan di Butik Logam Mulia, namun juga secara online," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/2).
Produk emas logam mulia Antam dapat diperoleh melalui pembelian secara langsung di jaringan Butik Emas Logam Mulia Antam yang tersebar di 12 kota di Indonesia. Selain itu, pembelian emas dapat dilakukan secara online melalui website www.logammulia.com atau melalui e-commerce official milik Antam.
Syarif juga memastikan menjual emas ketentuan LBMA dan sumber emas yang dipakai memiliki legalitas yang jelas dan praktik-praktik bisnis Antam tunduk pada regulasi yang berlaku.
Selain itu, perseroan juga akan berupaya memperbaiki tata kelola perusahaan usai menang atas gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Budi Said.
Menurutnya, beberapa upaya perbaikan terus dilakukan perseroan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pelanggan dalam transaksi logam mulia.
"Selain di dalam tata kelola perusahaan, kami juga akan menjaga pelayanan bagi konsumen dengan melakukan penguatan sistem pencatatan produk logam mulia berbasis sistem IT, penguatan fungsi pengawasan berlapis pada operasi butik, dan pengetatan pengaturan administrasi proses bisnis penjualan LM serta sistem monitoring terpadu (check and balancing)," ungkapnya.
Sebagai informasi, salah satu cara beli Emas ANTAM LM online adalah lewat website resmi www.logammulia.com. Bisa juga melalui, e-commerce Tokopedia, Shopee, dan TikTok Shop. Berikut caranya:
Untuk melakukan pembelian Emas ANTAM LM lewat Tokopedia, Anda bisa mencari nama toko: "Butik Emas Antam Official" pada aplikasi Tokopedia. Untuk melakukan pembelian Emas ANTAM LM lewat Shopee, Anda bisa mencari nama toko: "Butik Emas Antam Official" pada aplikasi Shopee. Sedangkan untuk melakukan pembelian emas ANTAM LM lewat Tiktok, Anda bisa mencari nama "Butik Emas Antam" pada aplikasi Tiktok.
Lebih lanjut, masyarakat dan calon pembeli emas juga bisa menghubungi Call Center di 0804-1-888-888, dan email pengaduan di infolm@antam.com.
Sebelumnya, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menang atas gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Budi Said. Dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Pusat), Selasa (6/2/2024) Majelis Hakim telah membacakan pertimbangan yang intinya menyatakan bahwa Permohonan PKPU bersifat tidak sederhana, karena diduga berkaitan erat dengan perkara pidana yang sedang berlangsung.
Baca Juga : Harga Emas Bangkit Tapi Masih Bikin Deg-Degan
Majelis hakim juga menyatakan bahwa perlu dilakukan pertimbangan lebih lanjut mengenai Pasal 223 jo Pasal 2 ayat (5) UU KPKPU, yang mana pasal tersebut menjelaskan yang bisa mengajukan PKPU kepada BUMN hanyalah Menteri Keuangan.
"Tentunya putusan ini juga semakin mempertegas bahwa Antam merupakan suatu perusahaan yang memiliki keadaan keuangan yang sehat. Sebagaimana dapat dilihat dari likuiditas dan solvabilitas ANTAM yang sangat baik, sehingga tidak bijaksana jika perusahaan seperti ANTAM jatuh ke dalam PKPU," ujar Fernandes Raja Saor, Pengacara Antam kepada CNBC Indonesia, Selasa (6/2/2024) malam.
Dengan berakhirnya perkara PKPU ini juga berarti notasi khusus M pada Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dihapus, sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada Surat Edaran BEI nomor SE-00023/BEI/12-2021 tanggal 30 Desember 2021.
"Pertama-tama kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim Perkara No. 387, yaitu Bapak Buyung Dwikora, S.H., M.H., bapak Yusuf Pranowo, S.H., M.H., dan bapak Bintang AL, S.H., M.H. Terima kasih karena telah memberikan suatu pertimbangan yang mencerminkan nilai-nilai hukum dan keadilan. Putusan ini akan menjadi suatu preseden hukum yang baik dalam lingkungan hukum komersial dan korporasi BUMN," lanjut Fernandes.
Berakhirnya PKPU ini juga merupakan suatu usaha yang melibatkan banyak elemen, seperti para Jaksa Pengacara Negara dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara yang telah mendampingi dan bertindak sebagai kuasa hukum bersama-sama dengan Fernandes Partnership untuk membela kepentingan negara dalam perkara ini.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian BUMN sebagai pihak yang memberikan dukungan dan bantuan yang tidak henti, mengawal seluruh langkah hukum Antam dalam perkara ini.
"Tentu kami juga tidak lupa mengapresiasi dukungan masyarakat yang begitu luas, yang senantiasa memberikan kepercayaannya kepada Antam. Kemenangan ini adalah kemenangan bersama, yang tidak akan terjadi jika tidak mendapatkan dukungan yang besar dari pihak-pihak tersebut," ujar Fernandes.
Untuk putusannya sendiri, pihaknya masih menunggu salinan resmi dari pengadilan karena kini putusan masih dalam tahap minutasi.
Selain itu, pihaknya juga ingin menyampaikan agar ke depannya para kreditor-kreditor BUMN, terutama kreditor yang utangnya tidak sederhana, agar tidak gegabah untuk menggunakan instrumen PKPU sebagai upaya pemenuhan haknya.
PKPU Budi Said kepada Antam sendiri berkaitan dengan sisa emas sebanyak 1,1 ton yang diklaim dirinya. Antam sendiri menegaskan bahwa permohonan PKPU Budi Said dalam transaksi pembelian emas tidak mengganggu kinerja keuangan Perseroan.
cnbcindonesia.com/market
Tidak ada komentar:
Posting Komentar